· Tahun 1602 terbentuk perserikatan Maskapai Hindia Timur atau VOC(Vereenigde Oost Indische Compagnie) bermarkas di Amsterdam.
· Hak-Hak VOC (hak oktrooi) yang diberikan parlemen Belanda:
1. Hak memonopoli perdagangan di wilayah antara Amerika Selatan dan Afrika
2. Hak memiliki angkatan perang dan membangun benteng pertahanan.
3. Hak sebagai wakil pemerintahan Belanda di Indonesia
4. Hak mengadakan perang dan menjajah
5. Hak untuk mengikat perjanjian dengan raja-raja Indonesia
6. Hak untuk mengangkat pegawai
7. Hak untuk mencetak dan mengedarkan uang sendiri
8. Hak untuk memungut pajak
· Hal yang dilakukan VOC dalam memonopoli rempah-rempah :
1. Hak Eksteerpasi:Hak untuk mengurangi hasil rempah-rempah dengan cara menebang atau memusnahkan ,agar penawaran rempah-rempah terkendali
2. Pelayaran Hongi(Hongi Tochtan):Penawaran terhadap pelaksanaan monopoli perdagangan Indonesia.





0 komentar:
Posting Komentar