Kamis, 07 Maret 2013

Ringkasan Materi IPS SMK Kelas X KEHIDUPAN SOSIAL

Filled under:






Ringkasan Materi IPS SMK Kelas X


KEHIDUPAN SOSIAL
  1. A.    Interaksi Sebagai Proses Sosial
  2. 1.     Pengertian Interaksi Sosial
Proses sosial adalah pengaruh timbal balik antara segi kehidupan yang satu mempengaruhi segi kehidupan ekonomi berpengaruh kepada segi kehidupan lainnya.
Adanya berbagai aktivitas manusia yang dapat mempengaruhi aktivitas manusia lainnya itulah yang disebut interaksi sosial. Dengan demikian dapat diketahui bentuk utama dari proses sosial yaitu interaksi sosial. Interaksi sosial merupakan faktor yang megakibatkan terjadinya aktivitas sosial.
Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik antara individu manusia dengan individu lainnya, antara individu dengan kelompok atau antara kelompok dan individu. Hubungan interaksi tersebut diatur oleh nilai-nilai dan norma-norma hidu bermasyarakat.



  1. 2.     Jenis-Jenis Interaksi Sosial
Kontak dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Interaksi sosial bisa juga terjadi meskipun antara dua manusia yang bertemu tidak saling menegur atau berbicara. Syarat terjadinya interaksi sosial atau proses sosial yaitu adanya kontak dan komunikasi.
Jenis-jenis interaksi sosial ada tiga macam yaitu :
1)     Interaksi sosial antar individu
Yaitu interaksi sosial yang terjadi antara orang per orang atau individu dengan individu lainnya
2)     Interaksi sosial antara individu dengan kelompok
Yaitu interaksi sosial yang terjadi antara individu dengan kelompoknya.
3)     Interaksi sosial antara kelompok dengan kelompok
Yaitu interaksi sosial yang terjadi antara kelompok yang satu dengan yang lain.

Interaksi sosial terjadi apabila adanya kontak dan komunikasi dalam bentuk aktivitas sosial. Ciri-ciri dari interaksi sosial tersebut yaitu: pelakunya lebih dari satu orang, adanya kontak dan komunikasi, adanya dimensi waktu dan adanya tujuan.

  1. B.    Sosialisasi Sebagai Proses Pembentukan Kepribadian
  2. 1.     Pengertian Proses Sosialisasi
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, proses sosial adalah pengaruh timbal balik antara berbagai bidang kehidupan yang berguna. Kehidupan bersama itu dapat dilihat dari berbagai segi.
Keseluruhan kebiasaan yang dimiliki manusia di bidang ekonomi, kekeluargaan, pendidikan, agama, politik, dan sebagainya harus dipelajari oleh setiap anggota baru masyarakat melalui suatu proses yang dinamakan sosialisasi.
Menurut Bedger, sosialisasi sebagai proses melalui bagaimana seorang anak belajar menjadi anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat.




  1. 2.     Agen / Media Sosialisasi
1)     Keluarga
Merupakan lingkungan utama yang pertama kali dikenal oleh anak. Agen sosialisasi di lingkungan keluarga meliputi; orangtua, saudara kandung, dsb. Arti pentingnya agen sosialisasi terletak pada pentingnya kemampuan yang harus diajarkan kepada anak.
Keluarga adalah lingkungan pertama dan utama yang mengajarkan cara kita berinteraksi dan bersosialisasi dengan orang lain.
2)     Teman Bermain
Anak mulai bergaul dengan lingkungan selain keluarganya. Pada lingkungan ini seorang anak mempelajari berbagai kemampuan baru, dia melakukan interaksi sosial sederajat, anak memasuki game stage yaitu mempelajari aturan yang mengatur peran orang lain yang kedudukannya sederajat. Dalam kelompok ini, anak mulai belajar nilai-nilai keadilan.
3)     Lingkungan Sekolah
Dilingkungan sekolah atau pendidikan formal seorang anak mulai mempelajari hal-hla baru yang belum dipelajari dalam lingkungan keluarga maupun kelompok bermain. Pendidikan formal mempersiapkan penguasaan peran-peran baru yang akan digunakan di kemudian hari, pada saat anak tidak tergantung pada orang tua lagi. Di lingkungan sekolah, seseorang belajar bahasa (mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis), belajar matematika, ilmu pengetahuan sosial dan pelajaran lain-lain. Di lingkungan sekolah, para siswa belajar kemandirian, prestasi, umum dan khusus.
4)     Media Massa
Yaitu media cetak maupun elektronik merupakan bentuk komunikasi yang dikategorikan sebagai agen sosialisasi. Pesan-pesan yang disampaikan media masa tersebut akan mempengaruhi perilaku seseorang.

  1. 3.     Tujuan dan Indikator Keberhasilan Proses Sosialisasi
  2. a.     Tujuan Sosialisasi
Yaitu sebagai proses pengenalan diri sendiri dan orang lain dengan perannya masing-masing.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tujuan sosialisasi adalah:
1)     Untuk mengenal dan mengetahui lingkungan sosial di mana seseorang bertempat tinggal.
2)     Untuk mengenal dan mengetahui lingkungan sosial masyarakat
3)     Untuk mengenal lingkungan alam sekitar
4)     Untuk mengenal sistem nilai-nilai norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakat.
5)     Untuk mengenal dan mengetahui lingkungan sosial budaya sehingga dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat.
  1. b.    Indikator keberhasilan proses sosialisasi
Keberhasilan seseorang individu dalam proses sosialisasi dapat dilihat dan diukur dari adanya indikasi-indikasi sebagai berikut:
1)     Dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial dan lingkungan alam sekitarnya.
2)     Dapat berintegrasi dengan lingkungan sosial masyarakat.
3)     Adanya peningkatan status dan peranan seseorang dalam usaha peningkatan kasir.

  1. 4.     Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Proses Sosialisasi
1)     Faktor dari dalam individu, meliputi:
  1. Biologis yang meliputi bentuk tubuh, golongan darah, wajah dan alat indera,
  2. Tingkat kecerdasan atau Intelegensi Question (IQ),
  3. Tingkat emosional atau Emotional Question (EQ),
  4. Potensi, bakat, serta keterampilan.
2)     Faktor dari luar individu,  yaitu:
Lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat setempat, lingkungan bermain/pergaulan, lingkungan pendidikan, dan lingkungan pekerjaan.

  1. 5.     Pembentukan Kepribadian
  2. a.     Faktor-faktor pembentuk kepribadian
“kepribadian” adalah sebagai ciri-ciri watak seseorang individu yang konsisten, yang memiliki identitas khusus sebagai individu. Ciri khas tersebut berbeda antara individu yang satu dengan individu lainnya.
Dengan demikian kepribadian dapat diartikan sebagai keseluruhan cara seorang individu berinteraksi dan beraksi dengan orang lain yang meliputi sikap, perilaku, kebiasaan dan sifat khas yang dimiliki oleh individu.
Beberapa faktor yang mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang adalah :
1)     Faktor keturunan
Diantaranya yaitu ukuran fisik, jenis kelamin, bentuk wajah atau temperamen, dan secara biologis berpengaruh terhadap perilaku, pengendalian diri, dorongan, sikap dan minat.
2)     Faktor lingkungan alam
Perbedaan iklim dan sumber dari alam menyebablan manusia harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan alam. Upaya penyesuaian diri ini akan berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian seseorang.
3)     Lingkup budaya
Proses pembentuk kepribadian dipengaruhi juga adanya kebudayaan setempat. Misalnya: adat istiadat, budaya daerah, agama, atau kepercayaan yang dianut masyarakat dan keluarganya.
4)     Situasi
Situasi mempengaruhi efek dari keturunan dan lingkungan terhadap kepribadian. Meskipun pada umumnya kepribadian itu stabil dan konsisten, justru dapat berubah dalma situasi-situasi yang buruk.
  1. b.    Unsur-unsur pembentuk kepribadian
1)     Pengetahuan
Merupakan unsur-unsur yang mengisi akal dan alam jiwa seseorang manusia yang sadar, dan secara nyata yang terkandung di dalam otaknya. Seluruh proses akal manusia yang sudah jadi antara lain: persepsi, apersepsi, pengamatan, konsep maupun fantasi.
2)     Perasaan
Adalah suatu keadaan dalam kesadaran manusia, karena pengaruh pengetahuannya, dinilai sebagai keadaan positif atau negatif. Suatu perasaan yang bersifat subyektif biasanya menimbulkan kehendak, keinginan, emosi, dan dorongan naluri.
  1. c.     Tipologi kepribadian
Tipologi kepribadian seseorang dibedakan menjadi enam tipologi dan masing-masing memiliki karakter dan kedudukan yang berbeda-beda. Yaitu:
1)     Realistis
Yaitu seseorang yang menyukai kegiatan fisik yang menuntut keterampilan, kekuatan,dan koordinasi.
2)     Investigatif
Seseorang yang memiliki tipe ini, menyukai kegiatan yang mencakup pemikiran, pengorganisasian, dan pemahaman.
3)     Sosial
Yaitu seseorang yang menyukai kegiatan yang membantu meringankan beban orang lain.
4)     Konvensional
Yaitu tipe orang yang menyukai kegiatan yang diatur dengan peraturan yang jelas.
5)     Enterfrising
Tipe ini menyukai kegiatan di mana selalu ada peluang untuk mempengaruhi orang lain.
6)     Artistik
Tipe ini menyukai kegiatan yang bersifat mendua, ekspresif, kreatif.

  1. 6.     Fungsi Nilai dan Norma Sosial
  1. Nilai sosial
Nilai adalah suatu ukuran atau patokan yang diyakini dan dijadikan standar pedoman. Nilai sosial berarti pedoman perilaku yang dianggap baik, pantas dan benar sebagai ukuran perilaku masyarakat.
Ciri-ciri nilai sosial:
1)     Hasil interaksi sosial antara warga masyarakat,
2)     Bukan pembawaan sejak lahir,
3)     Terbentuk melalui proses belajar,
4)     Dapat mempengaruhi perkembangan pribadi,
5)     Berhubungan satu sama lain,
6)     Bervariasi antara budaya yang satu dengan yang lain.
  1. Norma sosial
Ciri-ciri norma sosial:
1)     Umumnya tidak tertulis kecuali norma hukum,
2)     Hasil dan kesepakatan masyarakat,
3)     Warga masyarakat mentaatinya,
4)     Mengandung sanksi bagi yang melanggarnya, dan
5)     Menyebabkan terjadinya perubahan sosial sehingga norma sosial dapat berubah pula.

Norma artinya patokan atau ukuran yang memiliki sanksi-sanksi. Norma dijadikan pedoman untuk memotivasi dan menekan seseorang, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan.

Jenis-jenis norma sosial:
1)     Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah norma yang bersumber dari perasaan manusia. Norma kesopanan merupakan norma yang bersumber pada akal pikiran manusia.
Norma kesopanan maupun norma kesusilaan merupakan norma yang paling dasar. Norma tersebut mengatur interaksi timbal balik antar individu, antara individu dengan kelompok, antarkelompok dalam pergaulan di masyarakat.


2)     Norma adat atau kebiasaan
Yaitu suatu rangkaian aturan yang mengatur kehidupan bermasyarakat yang dipergunakan secara berulang-ulang dan dibakukan sebagai pedoman adat dalam kelompok masyarakat tertentu.
3)     Norma agama
Yaitu aturan-aturan yang bersumber dan ajaran agama yang mengikat pada penganutnyayang berisi perintah-perintah maupun larangan bagi penganutnya masing-masing untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat, pelanggaran norma tersebut akan dianggap sebagai perbuatan dosa
4)     Norma hukum
Merupakan suatu rangkaian aturan yang dibuat oleh lembaga berwenang untuk dijadikan pedoman dalam mengatur kehidupan warga negara, dan kehidupan dalam hal ini sanksi bagi yang melanggar dikenai denda, hukuman penjara, sesuai tingkatan kesalahannya.

  1. Fungsi nilai dan norma sosial
1)     Sebagai petunjuk perilaku
Nilai dan norma merupakan sesuatu yang mengandung kebaikan yang telah diyakini dan dijadikan pedoman dalam kehidupan.
2)     Sebagai pelindung pihak-pihak yang lemah
Nilai dan norma membatasi ruang gerak orang-orang yang kuat untuk melakukan perilaku sekehendaknya. Aktivitas seseorang, akan dibatasi oleh adanya nilai-nilai dan norma-norma sosial dan agama, agar tidak melanggar hak-hak orang lain terutama warga masyarakat lemah.
3)     Sebagai motivator individu untuk melakukan sesuatu
Jika seseorang berpedoman pada nilai-nilai norma-norma sosial, maka akan mendorong seseorang untuk berbuat yang terbaik dan menjauhi hal-hal yang tidak baik atau terlarang.

  1. Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan nilai dan norma
Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi perubahan nilai dan norma dalam masyarakat antara lain sbb:
1)     Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Akibat berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi secara pesat dan timbulnya inovasi-inovasi baru melahirkan gagasan-gagasan baru atau penemuan-penemuan baru sangat mendorong terjadinya pergeseran nilai dan norma.
2)     Pengaruh kebudayaan asing
Akibat lajunya perkembangan teknologi informasi, memungkinkan kebudayaan asing masuk ke dalam kebudayaan masyarakat dan memungkinkan terjadinya asimilasi dan akulturasi. Dengan demikian secara lambat laun niali dan norma sosial yang ada terpengaruh bergeser dan berbaur dengan nilai kebudayaan asing tersebut.
3)     Perubahan struktur pemerintahan
Perubahan struktur pemerintahan dan personilnya sangat mungkin mendorong terjadinya perubahan. Misalnya perubahan UUD, UU, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan daerah, keputusan gubernur, keputusan bupati, dsb.
  1. C.    Bentuk-bentuk interaksi sosial
  2. Proses Assosiatif
  1. Kerja sama
Adalah suatu usaha bersama antara individu dengan individu lainnya, atau antar individu dengan kelompok atau kelompok dengan kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
  1. Akomodasi
Terdapat dua pengertian akomodasi.
Pengertian pertama=> akomodasi yang menunjuk pada suatu keadaan, artinya adanya keseimbangan dalam interaksi antara individu dengan individu lain.
Pengertian kedua=> akomodasi sebagai suatu proses menunjukkan pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan dengan maksud mencapai kestabilan.

Secara umum tujuan akomodasi adalah:
1)     Untuk mengurangi pertentangan antara individu, individu dengan kelompok atau kelompok dengan kelompok sebagai akibat adanya perbedaan pendapat.
2)     Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu.
3)     Memungkinkan terjadinya kerja sama antara kelompok-kelompok sosial yang hidupnya terpisah akibat faktor-faktor psikologis dan kebudayaan.
4)     Mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah.

Sebagai suatu proses akomodasi mempunyai beberapa bentuk antara lain:
1)     Toleransi
Merupakan bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal, kadang-kadang toleransi timbul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan.
2)     Kompromi
Adalah suatu bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada. Salah satu pihak bersedia untuk merasakan dan memahami keadaan pihak lainnya dan begitu sebaliknya.
3)     Arbitrasi
Yaitu suatu cara mencapai kompromi apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri. Perselisihan diselesaikan oleh pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak.
4)     Mediasi
Yaitu suatu cara mencapai kompromi yang hampir sama dengan arbitrasi. Di dalam mediasi kedudukan pihak ketiga sebagai penasihat yang bertugas mengusahakan suatu penyelesaian damai. Keputusan-keputusan tetap berada pada pihak I dan pihak II.
5)     Konsiliasi
Yaitu suatu usaha mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini terbuka untuk mengadakan asimilasi.
6)     Adjudikasi
Yaitu suatu cara penyelesaian perselisihan secara damai dengan keputusan yang berwenang yang tujuannya mendapat keadilan, contohnya lewat pengadilan.

  1. Proses Disassosiatif
  1. Persaingan
Adalah suatu proses sosial tempat individu atau kelompok manusia saling bersaing dan mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum.
  1. Kontravensi
Merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan.
Merupakan rencana dan perasaan tidak suka yang disembunyikan, seperti keraguan bahkan kebencian terhadap kepribadian seseorang.

  1. Proses Interaksi Sosial
  1. Tahap-tahap proses interaksi sosial
  1. Kontak dan komunikasi
Tahap-tahap proses interaksi sosial yaitu kontak dan komunikasi. Kontak dan komunikasi merupakan syarat mutlak terjadinya proses interaksi sosial. Akibat adanya kontak dan komunikasi dapat bersifat positif dan negatif.
  1. Kontak primer dan kontak sekunder
Kontak dapat bersifat primer dan sekunder. Kontak yang bersifat primer berupa pertemuan atau tatap muka.
Kontak yang bersifat sekunder adalah kontak yang tidak melibatkan pertemuan langsung melainkan melalui perantara.
  1. Kontak tanpa komunikasi
Kontak dapat terjadi tanpa komunikasi, misalnya: kamu bertemu dengan turis dari Inggris, karena kamu tidak bisa berbahasa Inggris dan sebaliknya turis tidak bisa berbahasa Indonesia, maka kamu bertanya menggunakan bahasa Indonesia padahal turis tidak mengerti berarti tidak terjadi komunikasi. Oleh karena itu terjadi kontak tanpa komunikasi.

  1. Faktor-faktor pendorong proses interaksi sosial
  1. Faktor pendorong yang bersumber dari dalam
Manusia adalah makhluk sosial tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain. Manusia hidup pasti memiliki kebutuhan. Kebutuhan-kebutuhan itulah yang mendorong manusia untuk melakukan interaksi sosial.

Faktor-faktor yang mendorong terjadinya interaksi sosial yang berasal dari dalam, yaitu:
1)     Kebutuhan fisik, yaitu kebutuhan yang paling dasar untuk mempertahankan kelangsungan hidup.
2)     Kebutuhan keamanan dan keselamatan, yaitu kebutuhan untuk merasa aman dari ancaman dan keselamatan dalam melakukan pekerjaan.
3)     Kebutuhan sosial, yaitu kebutuhan berteman, dicintai dan mencintai, bergaul, perasaan diterima oleh orang lain, perasaan dihormati, perasaan ingin kemajuan.
4)     Kebutuhan akan penghargaan diri, yaitu kebutuhan penghargaan dari orang lain, prestise dan pengakuan.
5)     Kebutuhan aktualisasi diri, yaitu kebutuhan menggunakna kemampuan, keterampilan dan prestasi.
  1. b.    Faktor pendorong yang bersumber dari luar
Proses interaksi sosial terjadi karena adanya rangsangan, tanggapan, aksi dan reaksi.
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya interaksi sosial yang berasal dari luar, yaitu:
1)     Sugesti
Yaitu rangsangan yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain dengan cara mempengaruhi segi kejiwaan. Dengan pemberian sugesti, orang lain melakukan tindakan menuruti atau menerima apa yang diperintahkan tanpa berpikir panjang.
2)     Motivasi
Adalah dorongan yang timbul pada diri seseorang secara sadar atau tidak sadar untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu.
3)     Imitasi
Yaitu proses interaksi sosial yang berupa perilaku untuk meniru orang lain meliputi sikap, penampilan, maupun gaya hidup. Proses imitasi pertama terjadi dalam sosialisasi keluarga.
4)     Identifikasi
Adalah proses interaksi sosial berupa upaya menyamai orang lain atau imitasi yang lebih dalam, artinya bukan saja perilaku yang ditiru tetapi sudah mengarah ke kejiwaan.
5)     Simpati
Adalah proses kejiwaan seseorang merasa tertarik kepada seseorang/ sekelompok orang karena sikap, penampilan, tindakan, kewibawaan, kepandaian, keterampilan, kecantikan. Dari rasa simpati ini berkembang menjadi rasa cinta kasih atau sayang.
6)     Empati
Yaitu perasaan ikut mengalami (baik suka maupun duka).

Posted By UnknownKamis, Maret 07, 2013

Rabu, 06 Maret 2013

Pengertian Konsumsi, Produksi, Distribusi

Filled under:

beberapa waktu yang lalu saya telah diajarkan oleh guru saya yang bernama Bpk. windu tentang pengertian konsumsi, produksi maupun distribusi, namun saat ini saya mencari insrpirasi di google, tentang pengertian konsumsi, produksi maupun distribusi tersebut adapun yang say dapatkan ataupun yang saya simpulkan dari ketika proses diatas adalah



     Produksi
                Kegiatan yang menghasilkan barang, maupun kegiatan manambah nilai guna barang



     Faktor Produksi (Sumber Daya Ekonomi)
·         Alam                  : Tanah, barang tambang/mineral, air, udara dan iklim
·         Tenaga kerja      : Terdidik, terlatih, tidak terdidik-didik terlatih
·         Modal, kecekatan, dll


          
   Bidang-bidang Produksi
·         Ekstractif            : Usaha mengambil langsung hasil alam
·         Agraris               : Mengolah tanah, air meliputi : pertanian, perkebunan, perikanan
·         Industri               : Mengolah bahan mentah menjadi setengah jadi atau barang jadi
·         Perdagangan
·         Jasa




Berdasar tingkatnya
·         Produksi primer               : Ekstraktif dan agraris
·         Produksi Sekunder          : Industri
·         Produksi tersier               : Perdagangan dan jasa

   Cara peningkatan jumlah dan mutu hasil produksi:
·         Intensifikasi            : Dengan mengolah faktor produksi secara intensif/secara maksimal.
                                     
                                   
                                     
·         Ekstensifikasi         : Dengan menambah faktor produksi. 
                                     Ex : menambah kantor, manambah tenaga kerja, menambah modal.
                                                                            
·         Diversifikasi           : Penganekaragaman hasil produksi
·         Mekanisi/rasional   : Pengunakan mesin-mesin





   Pengertian Konsumsi



Kegiatan manusia yang secara langsung menggunakan barang dan jasa (baik mengurangi ataupun menghabiskan nilai guna suatu barang/jasa) untuk memenuhi kebutuhan dan memperoleh kepuasan.
Contoh kegiatan konsumsi antara lain : makan,naik kendaraan umum, menonton tv, membaca buku, dll

   Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pola Konsumsi

·         Tingkat pendapatan masyarakat
·         Selera konsumen
·         Harga barang, baik harga barang itu sendiri, barang substitusi maupun barang komplemeter
·         Tingkat pendidikan masyarakat
·         Jumlah keluarga
·         Lingkungan alam

      Perilaku Konsumtif

Adalah perilaku manusia yang melakukan kegiatan konsumsi yang berlebihan.
 perilaku konsumtif :
·         Membuk
Aspek positif a dan menambah lapangan pekerjaan
·         Meningkatkan motivasi konsumen untuk menambah jumlah penghasilan
·         Menciptakan pasar bagi produsen
                Aspek negatif perilaku konsumtif :
·         Pola hidup yang boros dan akan menimbulkan kecemburuan sosial
·         Mengurangi kesempatan untuk menabung
·         Cenderung tidak memikirkan kebutuhan yang akan datang. Orang akan mengkonsumsi lebih banyak banyak barang pada saat sekarang tanpa berfikir kebutuhannya dimasa datang

   Distribusi
                Yaitu kegiatan menyalurkan atau menjual barangb sampai ke tangan konsumen
      Macam-macam :
1.       Distribusi pendek/ distribusi langsung (produsen-konsumen)
2.       Distribusi semi langsung, dimana penyaluran barang hasil produksi dari produsen ke konsumen melalui badan perantara (toko) milik produsen itu sendiri.
3.       Distribusi panjang/ distribusi tidak langsung (produsen-distribusi-konsumen)

     Lembaga distribusi
                Adalah orang / badan usaha yang menjadi perantara antara produsen dan konsumen.
Lembaga distribusi dapat digolongkan menjadi :
       Pedagang, adalah lembaga distribusi yang melakukan pekerjaan membeli hasil produksi untuk dijual kembali atas tanggung jawab sendiri. Pedagang dapat dibedakan menjadi :
(a)    Pedagang besar atau grosir (whoseller) yaitu pedagang yang membeli barang dalam jumlah besar dan menjualnya kembali ke para pengecer
(b)   Pedagang kecil / eceran (retailer)
        Perantara khusus, adalah lembaga yang menyalurkan barang dari produsen ke konsumen namun tidak bertanggung jawab apabila barang yang disalurkan tersebut tidak laku.  Perantara khusu terbagi dari :
(a)    Agen,
(b)   Lembaga
(c)    Komisioner
(d)   Importir
(e)   Eksportir

Posted By UnknownRabu, Maret 06, 2013

Selasa, 05 Maret 2013

pelaku ekonomi

Filled under:

Senin, 04 Maret 2013


PELAKU EKONOMI

Pengertian Jenis & Macam Kegiatan Ekonomi - Arti Definisi Produksi, Distribusi dan Konsumsi - Ilmu Pendidikan Ekonomi Dasar dan pelaku ekonomi 

A. Produksi
Produksi adalah suatu kegiatan yang menghasilkan output dalam bentuk barang maupun jasa. Contoh : pabrik batre yang memproduksi batu baterai, tukang mie ayam yang membuat mie yamin, tukang pijet yang memberikan pelayanan jasa pijat dan urut kepada para pelanggannya, dan lain sebagainya.


B. Distribusi
Distribusi adalah kegiatan menyalurkan atau menyebarkan produk barang atau jasa dari produsen kepada konsumen pemakai. Perusahaan atau perseorangan yang menyalurkan barang disebut distributor. Contoh distribusi seperti penyalur sembako, penyalur barang elektronik, penyalur pembantu, biro iklan, dan lain-lain.
C. Konsumsi
Konsumsi adalah suatu aktifitas memakai atau menggunakan suatu prosuk barang atau jasa yang dihasilkan oleh para produsen. Perusahaan atau perseorangan yang melakukan kegiatan konsumsi disebut konsumen. Contoh konsumsi dalam kehidupan kita sehari-hari seperti membeli jamu tolak angin di toko jamu, pergi ke dokter hewan ketika iguana kita sakit keras, makan di mc d, main dingdong, dan sebagainya.

Pelaku Ekonomi

A. Menggolongkan Pelaku ekonomi utama dalam perekonomian Indonesia :
1. Rumah Tangga Konsumsi /RTK
Rumah tangga konsumsi merupakan unit ekonomi yang paling kecil. Rumah tangga konsumsi adalah pemilik atau penyedia jasa dari berbagai faktor produksi. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga akan digunakan oleh perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. Rumah tangga konsumsi juga akan menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhannya.
Peran Rumah Tangga Konsumsi adalah :
1) Konsumen
2) Pemasok atau pemilik faktor produksi
Faktor produksi ada 4 macam yaitu :
1) Alam
2) Tenaga kerja
3) Modal
4) Skill/keahlian
Dari keempat faktor produksi tersebut yang termasuk faktor produksi asli yaitu alam dan tenaga kerja sedangkan faktor produksi turunan terdiri dari modal dan skill
Balas jasa dari faktor produksi yaitu :
1) Alam : sewa tanah
2) Tenaga kerja : upah/gaji
3) Modal : bunga modal
4) Skill/keahlian : laba

2. Rumah Tangga Produksi/RTP/Perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh satu atau beberapa orang yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Perusahaan merupakan tempat berlangsungnya produksi.
Peran Perusahaan sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Produsen : menghasilkan barang dan jasa
2) Pengguna faktor produksi : menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa
3) Agen pembangunan : membantu pemerintah dengan menjalankan kegiatan pembangunan

3. Pemerintahan
Pemerintahan mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).
Peran Pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Pengatur : mengatur perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan masyarakat
a) pengaturan ekonomi secara langsung
contoh : perizinan, pengendalian lingkungan, pembayaran pajak, peraturan biaya tarif, penghapusan peraturan-peraturan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi
b) pengaturan ekonomi secara tidak langsung
contoh : pemberian insentif bagi produsen untuk memproduksi barang tertentu, himbauan pemerintah agar konglomerat menyerahkan 2,5% keuntungannya untuk mengentaskan kemiskinan
2) Konsumen : membutuhkan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya
3) Produsen : menghasilkan barang dan jasa melalui perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD)
Regulasi : pengaturan kegiatan ekonomi secara langsung, sehingga pemerintah dapat menata kehidupan perekonomian sedemikian rupa sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan
Deregulasi : upaya penghapusan regulasi yang dinilai menghambat perekonomian
4. Masyarakat Luar Negeri
Peranan masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi adalah :
1) Perdagangan
2) Pertukaran tenaga kerja
3) Penanaman modal
4) Pemberian pinjaman
5) Pemberian bantuan

B. Peranan 3 Sektor Usaha Formal Dalam Perekonomian Indonesia
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sebagai realisasi dari pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 maka didirikanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah bada usaha yang modalnya sebagian besar/seluruhnya milik pemerintah/negara. Badan usaha milik pemerintah pusat disebut BUMN,sedangkan badan usaha yang modalnya milik pemerintah daerah disebut BUMD(Badan Usaha Milik Daerah).
BUMN dan BUMD didirikan utuk melayani kepentingan umum dan mencari keuntungan dalam ranka mengisi kas negara.
Berdasarkan UU RI No 9 tahun 1969 perusahaan negara digolongkan menjadi 3 jenis yaitu :
a) Perusahaan Jawatan (PERJAN)
Merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang jasa. Tujuanya untuk melayani kepentingan umum/masyarakat luas (PUBLIC SERVICE). Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah yang di pimpin oleh seorang kepala yang bersesatus pegawai negeri sipil
Ciri-ciri perjan
 Bertujuan untuk melayani masyarakat
 Pimpinan dan karyawan bersetatus sipil
 Merupakan bagian dari departemen pemerintah
 Memperoleh fasilitas negara
 Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada atasannya dalam hal ini kepala menteri/dirjen departem yang bersangkutan
Contoh perjan:Perusahaan jawatan kereta api dan jawatan penggadaian
Sejak tahun 1991, perusahaan berubah status menjadi perusahaan umum, PJKA menjadi perumka dan perusahaan jawatan penggadaian berubah menjadi perum penggadaian
b) Perusahaan umum (PERUM)
Perum merupakan perusahaan milik negara yang tujuannya disamping melayani kepentingan umum juga diperbolehkan mencaei keuntungan
Ciri-ciri PERUM
 Bertujuan melayani kepentingan umum, tapi diperbolehkan untuk mencari laba dengan prinsip kerja efisien dan efekifitas
 Bersetatus badan hukum yang diatur berdasarkan UU
 Bergerak di bidang usaha yang vital
 Berada di bawah pimpinan dewan direksi
 Pimpinan dan karyawan bersetatus pegawai negeri
 Mempuya nama dan kekayaan sendiri yang di pisahkan dari kekayaan negara
 Diatur secara perdata
 Laporan tahunan perusahaan yang terdiri dari laporan rugi/laba, neraca dan laporan perubahan modal disampaikan oleh pemerintah
Contoh PERUM:
 Perusahaan umum kereta api
 PERUM Dinas angkutan motor republik Indonesia
 PERUM Pengadilan
 PERUM Perumahan umum Nasional

c) Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Perusahaan perseroan merupakan perusahaan Negara yang biasanya berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Bertujuan untuk mencarilaba/keuntungan.
Ciri-ciri PT:
 Tujuannya lebih besar(dominan) untuk mencari laba
 Biasanya berbentuk PT
 Sebagian besar seluruh modalnya milik pemerintah dalam bentuk saham-saham, tapi memungkinkan kerja sama pemilikan modal dengan pihak lain
 Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar (minimal 51%)
 Tidak dapat fasilitas negara secara khusus
 Dipimpin dewan direksi
 Pimpinan dan karyawan bersetatus sebagai pegawai swasta
Contoh perusahaan yang berbentuk PT:
• PT Pos Indonesia
• PT Pelni
• PT Perkebunan
• PT GIA (Garuda Indonesia Airways)
• PT PLN (Perusahaan Listrik Negara)
• PT BTN (Bank Tabungan Negara)

Badan usaha milik negara yang dikelola oleh pemerintah daerah disebut badan usaha milik daerah (BUMD). Perusahaan daerah adalah perusahaan yang didirikan oleh pemerintah daerah yang modalnya sebagian besar / seluruhnya adalah milik pemerintah daerah.
Tujuan pendirian perusahaan daerah untuk pengembangan dan pembangunan potensi ekonomi di daerah yang bersangkutan.
Contoh perusahaan daerah antara lain: perusahaan air minum (PDAM) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD)

Sebagai badan usaha yang dimiliki oleh negara, BUMN mempunyai peranan penting dalam perekonomian sebagai berikut:
 BUMN di harapkan dapat mengelola dan menggunakan cabang-cabang produksi yang vital untuk memenuhi kebutuan masyrakat secara maksiml demi tercapainya kesejateran dn kemakmuran rakyat pada umumnya.
 Pemerintah melalui perusahaan negara (BUMR)dapat melayani masyarakat secara maksimal
 Perusahaan negara (BUMN)diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari pendapatan non pajak
 BUMN diharapkan dapat menyediakan lapangan kerja sehingg dapat membantu mengatasi pengangguran
 BUMN yang melakukan kegiatan ekspor, impor dapat menmbah pengasilan defisa bagi negara
 BUMN di harapkan dapat mempercepat pertumbuan ekonomi nasional

2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
BUMS/perusahaan suasta adalah perusahaan yang diberikan wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan ekonomi di luar perusahaan negara dan koperasi
Peranan BUMS dalam perekonomian nasional
 Menggali dan memfaatkan potensi ekonomi yang belum digarap oleh perusahaan negara
 Membantu pemerintah memenui kebutuan masyrakat
 Meningkatkan penerimaan defisa negara dari perusahaan suasta yang melakukan kegiatan ekspor, impor
 Membantu mempercepat pertumbuan ekonomi
 Meningkatkan lapangan kerja dalam upaya mengatasi pengangguran
Bentuk-bentuk Perusahaan swasta
Perusahaan swasta dalam menjalankan usahannya dapat berbentuk perseroan terbatas, persekutuan komanditer, persekutuan fima, dan perusahaan perseorangan

3. Koperasi
Fungsi dan peran koperasi Indonesia menurutUU No25 tahun 1992 pasal 4 sebagai berikut:
 Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejateraan ekonomi dan sosisl
 Berperan serta secara efektif dealam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
 Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya
 Berusaha untuk mewujutkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan uasaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrai ekonomi

C. Mengidentifikasi pokok-pokok perkoperasian di Indonesia (pengertian, landasaan, azas, sejarah, keanggotaannya, sumber modal, prinsip-prinsip)
Pengertian koperasi
Menurut UU No.25 tahun 1992 pasal 1 tentang perkoperasian, koperasi adalah Badan usaha yang beranggotaan orang seorang/badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
 Perkoperasian adalah segala sesuatu yang mengangkut kehidupan koperasi
 Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan keanggotaan orang- orang
 Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan keanggotan koperasi.
 Gerakan koperasi adalah keseluruan organisme koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat tepadu menuju tercapainya cita-cita bersama koperasi
Lambang Koperasi mengandung arti sebagai berikut :
a. rantai menggambarkan persatuan yang kokoh
b. gigi roda menggambarkan usaha karya yang terus menerus dari golongan koperasi
c. padi dan kapas menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan dan akan dicapai oleh golongan koperasi
d. timbangan menggambarkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar dari koperasi
e. bintang perisai menggambarkan landasan idiologi koperasi adalah Pancasila
f. pohon beringin menggambarkan koperasi mempunyai sifat sosial dan berakar kuat pada masyarakat
g. tulisan koperasi Indonesia menggambarkan kepribadian koperasi Indonesia
h. warna dasar merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi Indenesia
Landasan koperasi Indonesia
• Landasan ideologi : pancasila
• Landasan struktural yaitu UUD 1945
• Landasan operasional yaitu UU no 25 tahun1992
• Landasan mental yaitu solidaritas
Tujuan koperasi
Menurut UU no 25 tahun 1992 pasal 3 koperasi bertujuan memajukan kesehjateraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil, dan makmur berlandasan pancasila dan UUD 1945.
Prinsip Usaha koperasi
Menurut pasal 5 UU no 25 tahun 1992 tentang perkoperasian prinsip usaha koperasi adalah sebagai berikut:
 Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
 Pengelolaan dilakukan secara demokratis
 Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
 Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
 Kemandirian.
Sejarah Koperasi
Sejarah nasional
Menurut Drs.M.Hatta yang di maksud usaha berdasar atas asas kekeluargaan dalam pengolahan koperasi adalah di hilangkannya pemilihan antar buruh dan majikan. Hal ini di lakukan dengan cara di ikut sertakan buruh sebagai pemilik perusahaan artinya,bekerja secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama dengan menggilangkan corak individualisme.
Secara historis, gerakan koperasi di indonesia telah di mulai sejakjaman penjajahan Belanda. Misalnya, pada tahun 1896 seorang Patih di Puwokerto, yaitu R.Wiria Atmanja mendirikan sebuah Bank pertolongan dan koperasi simpan pinjam.
Untuk menggembangkan dirinya koperasi melaksanakan 2 prinsip yang lain, yaitu pendidikanperkoperasian dan kerjasama antar koperasi.Pendidikan perkoperasian dan kerjasama antar koperasi merupakan prinsip koperasi yang penting dalam meningkatkan kemampuan.Memperluas wawasan anggota, dan memperkuat solidaritasdalam mewujutkan tujuan koperasi

Sejarah Internasional
Pelopor pertama berdirinya koperasi konsumsi didunia adalah Robert Owen dari Inggris dan Beliau di sebut sebagai Bapak koperasi konsumsi.Ia mempelopori berdirinya koperasi konsumsi”Rochdale” (nama sebuah kota di Inggris ) yang didirikan oleh 28 orang buruh pabrik tekstil yang sepakat mendirikan sebuah toko untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri
Pelopor lahirnya kopersi kredit di dunia adalah Schulze Delitzch dari Jerman, yang mendirikan bank tabungan dan kredit yang ditujukan khusus untuk kaum pengusaha dan kaum menengah. Pelopor koperasi lainnya adalah Friederich Raiffeisen yang mendirikan koperasi kredit untuk kaum buruh dipedesaan.
Pelopor lahirnya koperasi produksi adalah Charles Fourier dan Louis Blanc dari Prancis. Kaum buruh yang tertindas oleh kaum kapitalis kemudian berhimpun untuk mengumpulkan modal yang digunakan untuk mendirikan perusahaan dan memproduksi barang. Perusahaan yang mereka dirikan itu merupakan koperasi produksi.
Cara pengembangan dan pembinaan koperasi
Untuk mengembangkan kehidupan koperasi Indonesia dapat ditempuh dengan cara sebagai berikut:
 Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan perkoperasian untuk meningakatkan kemampuan kepemimpinan koperasi
 Menyelenggarakan kerja sama antar koperasi sehingga koperasimempunyai daya saing yang kuat terhadap sektor usaha swasta dan perusahaan negara
 Meningkatkan kesadaran para anggota dan masyarakat terhadap manfaat berkoperasi yang dapat detenpuh melalui pameran-pameran dan penyebaran informasi lainya. Koperasi menghasilkan keuntungan/laba.
 Menciptakan dan mengembangkan iklim dan kondisi yang mendorong pertumbuhan dan permasyarakatan koperasi
 Memberikan bimbingan, kemudahan, dan perlindungan terhadap koperasi dengan cara memberikan kesempatan usaha seluas-luasnya kepada koperasi
 Memberikan bantun modal terhadap koperasi yang diikuti dengan bantuan bimbngan pengeloalaan usaha koperasi serta bantuan teknologi dan pengelolaanya baik dari pemerintah, maupun perusahaan-perusahaan besar sebagai bapak angkat.
Keaggotaan koperasi
a. Anggota koperasi merupakan pemilik dan sekaligus pengguna jas koperasi
b. Keanggotaan koperasi dicatat dalam buku daftar anggota
c. Anggota koperasi ialah setiap warga negara Indonesia yang mapu melakukan tindakan hukum ataukoperasi yang memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam anggaran dasar
d. Koperasi dapat memiliki anggota luar biasa yang persyaratan, hak, dan kewajiban, keanggotanya sebagaimana dalan Anggran dasar
e. Keanggotaan koperasi didasarkan pada kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha koperasi
f. Keanggotaan koperasi adapat diperoleh dan diakhiri setelah syarat keanggotaan sebagaimana diatur dalam Anggaran dasar
g. Keanggotaan koperasi tidak dapat dipindah tangankan
h. Setiap anggota koperasi mempunyai kewajiban dan hak yang sama terhadap koperasi sebaimana diatur dalam Anggaran Dasar

Kewajiban-kewajiban anggota koperasi :
a. Mematui Anggaran Dasar (AD)dan anggaran rumah tangga (ART) serta keputusan yang telah disepakati dalamrapat anggaota
b. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi
c. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Hak-hak anggota koperasi:
a. Menyadari, menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam rapat anggota
b. Memilih dan atau dipilih menjadi anggota pengirus atau pengawas
c. Meminta diadakan rapat anggota menurut ketentuan dalam anggaran dasar.
d. Mengemukakan saran atau pendapat kepada pengurus diluar rapat anggota baik di minta maupun tidak diminta
e. Memanfaatkan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antara sesama anggota
f. Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan koperasi menurut ketentuan dalam anggaran dasar
Permodalan koperasi
1) Modal sendiri
Modal sendiri yaitu modal yang sifatnya menanggung resiko antara lain :
Simpanan pokok, yaitu simpanan anggota yang hanya di bayar sekali selama menjadi anggota koperasi dan besarnya di tentukan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi
Simpanan wajib, yaitu simpanan anggota yang di bayar secara rutin dan besarnya di tentukan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi
Dana cadangan, yaitu penyisian dari Sisa Hasil Usaha Koperasi yang tidak di bagikan kepada anggota
Hibah, yaitu bantuan dari pihak ketiga yang tidak memikat
2) Modal pinjaman
Anggota, termasuk didalamnya adalah simpanan sukarela
Koperasi lain dan atau anggotaya
Bank dan lembaga keuangan lainya
Penerbitan obligasi dan surat utang lainya
Sumber lainya yang sah

D. Mengidentifikasi tentang cara pendirian, tujuan, peranan, ciri-ciri, manfaat, RAT, cara pembagian SHU, pembubaran dan jenis-jenis usaha koperasi.
Langkah –langkah pendirian koperasi
1. Tahap awal pendirian koperasi
a) Ada kelompok orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama
b) Memiliki tujuan yang sama untuk memperoleh kemudahan dalam usaha dan meningkatkan sejateraan umum
c) Ada calon anggota sekurang-kurangnya 20 orang yang berada dalam wilayah kerja yang tidak terlalu jauh
d) Adanya seorang tokoh yang mampu menjadi pelopor pendirian koperasi
2. Tahap persiapan pendirian koperasi
a) Ada prakasa/tokoh dan pelopor pendiri koperasi dan keinginan yang kuat dari masyarakat caln anggota yang direalisasikan dalam bentuk panitia pembentukan pendiria koperasi
b) Mempersiapkan konsep dasar anggaran dasar koperasi,contoh konsep anggaran dasar dapat diminta dari departemen koperasi setempat.
c) Setelah bahan-bahan persiapkan,panitia pendirian koperasi mengundang calon anggota sekelompok orangnya sekurang kurangnya 20 orang, para penjabat pemerintah setempat dan kepala kantor koperasi setempat. Dalam undangan tersebut sudah ditentukan tempat, waktu rapat, dan susunan acara rapat.
3. Pelaksanaan Rapat Pendirian Koperasi
Dalam pelaksanaan rapat pendirian koperasi, minimal harus membahas agenda sebagai berikut.
a) Latar belakang pendirian koperasi
b) Maksud dan tujuan pendirian koperasi
c) meminta persetujuan pendirian koperasi kepada peserta rapat
d) Perumusan dan penjelasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi. Dalam anggaran dasar sekurang kurangnya membuat hal-hal, seperti daftar nama pendiri, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan bidang usaha, ketentuan menganai keanggotaan, rapat anggota, pengelolaan, permodalan, jangka waktu berdirinya, pembagian sisa hasil usaha, dan mengenai sanksi-sanksi.
e) Penetapan orang-orang yang menandatangani akta pendirian koperasi
f) Pemilihan dan pengangkatan pengurus dan pengawas koperasi
4. Tahap pelaporan dan pengajuan badan hukum koperasi
Setelah rapat pendirian koperasi selesai, penggurus yang terpilih mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti hasil keputusan rapat dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
a) membuat buku daftar anggota dan buku daftar pengurus
b) Membuat laporan secara tertulis tentang rapat pendirian koperasi kepada pemerintah setempat
c) Membuat dan mengajukan permohonan penggakuan badan hukum koperasi kepada kantor departemen koperasi setempat, biasanya berada di ibukota kabupaten/ kotamadya. Surat permohonan tersebut harus sebagai berikut
1) Akta pendirian koperasi (rangkap 2)
2) Petikan berita acara rapat pembentukan koperasi yang memuat jumlah peserta rapat, jumlah anggata dan nama yang di beri kuasa untuk menandatangani akta badan hukum koperasi
3) Neraca awal koperasi

Jenis-jenis koperasi
a) Menurut usaha pokoknya
• Koperasi konsumsi: koperasi dengan tujuan utamanya menyediakan barang-barang untuk keperluan anggota sehingga anggota memperoleh barang yang dibutuhkan dengan harga terjangkau
• Koperasi kredit/koperasi simpan pinjam: adalah koperasi yang kegiatan usahanya menyelenggarakan simpan pinjam untuk para anggotanya yang bertujuan membantu para anggota memperbaiki keadaan ekonomi dengan cara maminjamuang dengan bunga ringan.
• Koperasi produksi : adalah koperasi yang usahanya untuk menhasilkan barang dan jasa bersama-sama.
b) Koperasi menurut lapangan usahanya
 Koperasi pertanian: yaitu koperasi yang bergerak di bidang pertanian,seperti palawija, pertanian sawah dan ladang
 Koperasi peternakan: yaitu koperasi yang bergerak dibidang peternakan seprti peternakan sapi, ayam,dll
 Koperasi perkebunan: koperasi yang bergerak pada lapangan usaha bidang perkebunan.
 Koperasi nelayan : yaitu koperasi yang anggotanya para nelayan. Tujuan membantu para nelayan memenuhi kebutuhan dan membantu menyalurkan ikan hasil tangkapannya
 Koperasi industri : koperasi yang anggotanya industri kecil
 Koperasi jasa : koperasi untuk memberikan pelayanan jasa kepada anggotanya seperti koperasi angkutan dan koperasi asuransi
c) Koperasi menurut unit usahanya:
 Koperasi serba usaha (Multy Purpose Cooperative) yaitu koperasi yang memiliki lebih dari satu bidang usaha, misalnya KUD dan KSU
 Koperasi satu jenis usaha (Single Purpose Cooperative) koperasi yang memiliki satu jenis usaha misalnya koperasi kredit dan koperasi konsumsi.
d) Menurut tingkatannya :
 Koperasi primer: koperasi yang beranggotakan orang seorang. Jumlah anggota minimal 20 orang. Menurut koperasi yang paling rendah tingkatanya. Contoh KUD,
 Koperasi sekunder: koperasi yang anggotanya badan-badan hukum koperasi. Koperasi sekunder dibagi menjadi 3 yaitu:
Pusat koperasi: merupakan koperasi yang didirikan sekurang-kurangnya 5 koperasi biasa. Tingkat kedudukannya di kotamadya atau kabupaten. Contoh: Pusat Koperasi Unit Desa Kabupaten Bandung
Gabungan koperasi: merupakan koperasi yang didirikan sekuramh-kurangnya 3 pusat koperasi. Tingkat kedudukanya di provinsi contoh: Gabungan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (GKPRI) provinsi Jawa Tengah
Induk koperasi: merupakan koperasi yang sekurang-kurangya beranggota 3 gabungan koperasi. Tingkat kedudukanya di ibu kota negara atau tingkat nasional. Contoh: INKUD ( Induk Koperasi Unit Desa)
Pembubaran Koperasi :
Yang berhak membubarkan koperasi :
a. Keputusan rapat anggota
b. Pemerintah, jika :
1) Koperasi bertentangan dengan undang-undang yang berlaku
2) Kegiatannya bertentangan dengan kepentingan umum
3) Kelangsungan hidupnya tidak bisa diharapkan lagi

Rapat Anggota Tahunan (RAT)
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi dan dilakukan paling sedikit 1 kali dalam setahun. Rapat anggota menetapkan :
a. Anggaran Dasar
b. Kebijaksanaan umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi
c. Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus dan pengawas
d. Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan
e. Pengesahan dan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
f. Pembagian Sisa Hasil Usaha
g. Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi

Sisa Hasil Usaha (SHU)
SHU merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
Contoh pembagian SHU :
Pada Koperasi Unit Desa (KUD) “Maju Sejahtera” perhitungan SHU tahun berjalan Rp 30.000.000, jumlah simpanan pokok dan wajib anggota Rp 80.000.000, omset penjualan selama 1 tahun Rp 100.000.000. SHU diantaranya dialokasikan 20 % untuk jasa simpanan dan 25 % untuk jasa pembelian. Nn. Tya Ariesta sebagai anggota koperasi itu memiliki simpanan pokok Rp 100.000 dan simpanan wajib Rp 300.000. Selama 1 tahun ia telah berbelanja dikoperasi itu senilai Rp 500.000. Bagian SHU yang diterima Nn. Tya Ariesta adalah ….

Jawaban :
Jasa simpanan 20% x 30.000.000 = 6.000.000
Jasa pembelian 25% x 30.000.000 = 7.500.000
SHU yang diterima Nn. Tya Ariesta adalah :


SHU = 30

Posted By UnknownSelasa, Maret 05, 2013